Upsss! Beli HP Curian Malah Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Maret 2018 – 22:01 WIB
"Tersangka dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan," ungkap Dawud. Pencurinya kini dikejar. (adi/c6/roz)
Pembeli handphone hasil pencurian dijerat polisi dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bangun Tidur, Nurdin Kehilangan Barang Berharga, Terekam CCTV
- Warga di Bekasi Kehilangan Ponsel, Pelakunya Ternyata
- Kronologi Pencuri Ponsel Ditangkap Tukang Ketoprak di Bekasi, Nekat Banget
- Viral, Maling Handphone Milik Tukang Ketoprak Ditangkap Warga, Sukurin
- Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga
- Video Viral 2 Wanita Jadi Korban Kejahatan di Warkop, Sampai Lari-larian