Upsus Siwab Tingkatkan Populasi Sapi & Sejahterakan Peternak

Upsus Siwab Tingkatkan Populasi Sapi & Sejahterakan Peternak
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjend PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, BALI - Keberhasilan Program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Wajib Bunting (Siwab) Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi dan kesejahteraan peternak mulai terlihat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjend PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Veteriner Denpasar Jumat (20/12).

"Dalam dua tahun pelaksanaan program, capaian program Upsus Siwab sangatlah fantastis. Hal ini terlihat dari pelayanan Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2017 hingga 16 Desember 2018 telah terealisasi 8.237.782 ekor," ujar Ketut.

Diarmita merinci, kelahiran pedet mencapai 2.650.969 ekor. Apabila dirupiahkan setara dengan Rp 21,21 trilium dengan asumsi harga satu pedet lepas sapih sebesar Rp 8 juta per ekor. Nilai yang sangat besar mengingat investasi program Upsus Siwab pada 2017 sebesar Rp 1,41 triliun, sehingga ada kenaikan nilai tambah di peternak sebesar Rp 19,80 triliun.

Penambahan indukan impor juga telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Ditjen PKH Kementan pada bulan Nopember 2018, indukan impor yang dipelihara kelompok peternak saat ini telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau telah mengalami pertumbuhan sebesar 17,65 persen karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal.

“Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting," ungkap Diarmita.

Dia menyebutkan bahwa Kementan juga telah menambah sapi indukan impor sebanyak 2.065 ekor pada tahun 2018 ini dan telah mendistribusikannya kepada 115 kelompok peternak dan 8 UPTD yang tersebar di 14 provinsi, di antaranya: Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Dengan adanya penambahan indukan impor ini diharapkan terjadi peningkatan _share_ produksi daging sapi dalam negeri dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil di tingkat peternak," pungkas Diarmita.

Keberhasilan Program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Wajib Bunting (Siwab) Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi dan kesejahteraan peternak mulai terlihat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News