Urgensi Amendemen UUD 1945

Urgensi Amendemen UUD 1945
Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

Bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif digembleng untuk memahami ideologi partai, visi misi dan garis perjuangan partai.

Hal itu dilakukan agar kepemimpinannya menjadi jelmaan ideologi partai untuk kepentingan rakyat.

Dari sisi keuangan partai, PDI Perjuangan juga menjadi bagian dari subjek audit BPK dan audit dari akuntan publik independen.

Pendek kata, penting untuk meletakkan pengaturan konstitusional guna mengatur sistem pemilu dan reformasi partai politik dalam rencana amendemen UUD 1945.

Dengan pengaturan itulah, akan menjadi dasar bagi pengaturan yang lebih detil dalam undang undang pemilu dan partai politik.

Poin penting lainnya dalam amendemen UUD 1945 adalah menguatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejak amendemen keempat UUD 1945, peran MPR menjadi gamang, hanya menjadi lembaga negara yang mengurus fungsi-fungsi formal kenegaraan seperti pelantikan presiden dan wakil presiden.

PDI Perjuangan berpandangan perlunya MPR ditempatkan sebagai lembaga negara yang berwenang kembali menetapkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Melalui amendemen UUD 1945, kita rumuskan kembali sistem pemilu yang menjawab kebutuhan untuk melakukan reformasi politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News