Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

KUHAP diharapkan memberikan jalan bagi seluruh tahapan di sistem peradilan pidana untuk melakukan mekanisme RJ.

Hal ini untuk mengurangi beban perkara dan proses persidangan yang berpotensi terlalu berbelit dan memakan waktu lama. Namun begitu, RJ tentu tidak menghilangkan pidananya.

Oleh sebab itu, KUHAP nantinya dapat menentukan penyelesaian di luar peradilan, namun tentu tetap tercatat sebagai tindak pidana (Criminal Record) bersamaan dengan mekanisme penetapannya. 

5. Keseimbangan dalam sistem acara pidana (Inquisitorial menuju Adversarial). Penguatan hak dan pelindungan terhadap tersangka, saksi, dan korban.

Asas Praduga tak Bersalah diperluas lebih jauh dengan memberikan kesempatan bagi seseorang untuk membela kepentingan hukumnya. Dalam RUU KUHAP ini juga terdapat penguatan hak perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, atau kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. 

6. Penguatan peran advokat. KUHAP diharapkan dapat menguatkan peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum terhadap seseorang di seluruh tahapan pidana.

Advokat maupun bantuan hukum seyogyanya harus diberikan pada setiap tahap peradilan pidana dan secara fundamental menjadi hak dari seorang warga negara, sesuai dengan hak konstitusionalnya.

Selama ini, banyak pihak meragukan proses hukum, terutama dari pemanggilan terhadap saksi, pelaporan, hingga penyidikan, yang seringkali dilakukan tanpa pendampingan. Hal ini bahkan menyebabkan seseorang justru berhadapan dengan hukum. Celah ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wayan Sudirta mengatakan perhatian para insan hukum salah satunya tertuju pada agenda reformasi Hukum Acara Pidana melalui RUU HAP atau disebut sebagai KUHAP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News