Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
Minggu, 27 Oktober 2024 – 12:30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi
Transformasi Mahkamah Agung (lembaga peradilan) dan seluruh institusi dalam Integrated Justice System, kini harus menjadi lembaga yang independen namun bersih, kredibel atau terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara langsung atau akuntabel (Trustworthy Judicial Independence).(***)
Citra peradilan kembali tercoreng dengan terungkapnya penyalahgunaan kewenangan dan sejumlah oknum hakim diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara