Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya

Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Citra lembaga peradilan dan sistem peradilan dan penegakan hukum mulai diragukan.

Dari sejumlah survei yang pernah dipublikasikan, dapat dikatakan secara umum bahwa tingkat kepercayaan atau kepuasan masyarakat pada sistem peradilan atau penegakan hukum relatif mengalami stagnasi.

Melihat dari salah satu contoh rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya di tahun 2023 lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum masih cukup tinggi, terutama terhadap lembaga peradilan (71 persen). Angka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dalam pemberantasan korupsi juga dinilai masih baik atau aman (51 persen).

Ada kecenderungan peningkatan dalam tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan peradilan, terutama Kejaksaan.

Hal ini tentu tidak lepas juga dari peningkatan layanan di lingkungan peradilan yang semakin cepat dan transparan, khususnya melalui digitalisasi, seperti e-court dan database Direktori Putusan di website Mahkamah Agung.

Terlepas dari berbagai kasus yang menimpa sejumlah oknum hakim dan aparat pengadilan, tingkat kepercayaan masyarakat sebenarnya sudah cukup baik kepada sistem dan lembaga peradilan.

Dalam hal ini masih banyak hakim dan institusi peradilan yang dipercaya oleh masyarakat, masih memegang teguh integritas dan profesionalitasnya.

Namun dalam rangka evaluasi, tentu menarik bagi kita para pemerhati hukum, apa yang sebenarnya menjadi kunci permasalahan (key area) dari eksistensi mafia hukum dan peradilan ini.

Citra peradilan kembali tercoreng dengan terungkapnya penyalahgunaan kewenangan dan sejumlah oknum hakim diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News