Urine Arbab Paproeka Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka. Pria yang menjadi wakil rakyat pada 2004 hingga 2009 itu diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dugaan itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang positif narkoba. "Berdasarkan hasil tes (urine) positif (mengonsumsi narkoba)," kata dia Polda Metro Jaya, Senin (16/4).
Suwondo menambahkan, ketika menjalani pemeriksaan awal, Arbab mengaku baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut. “Semua yang ditangkap (karena narkoba) pasti ngomong begitu (baru sekali). Ini (penyelidikan) enggak bisa sehari prosesnya," imbuh dia.
Sebelumnya mantan politikus Partai Amanat Nasional itu ditangkap pada Jumat (13/4) di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketika ditangkap, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,8 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip, satu alat isap sabu-sabu atau bong, enam korek api, dan empat sedotan. (mg1/jpnn)
Setelah ditangkap, Arbab Paproeka mengaku baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor