Urine Hakim Dites, DPR Sambut Positif
Kamis, 01 November 2012 – 17:05 WIB

Urine Hakim Dites, DPR Sambut Positif
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi langkah Komisi Yudisial yang meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada semua di seluruh Indonesia, termasuk Hakim Agung. Menurutnya, ini merupakan langkah maju yang harus didukung semua pihak. "Saya mengapresiasi kerja sama yang dibuat oleh KY dengan BNN, ini merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak," katanya, Kamis (1/11).
Namun, ia menyayangkan sikap Mahkamah Agung yang lambat merespon ketimbang KY. Menurut dia, sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah mendorong agar MA yang berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan BNN. "Tapi ternyata KY yang lebih sigap merespon, ini sangat bagus," tegasnya.
Rencana tes urine yang akan mereka lakukan kepada seluruh hakim agung dan jajaran MA juga harus didukung karena ini langkan preventif yang riil. "Sebenarnya saya menyayangkan, beberapa waktu yang lalu saya mendorong hal ini diinisiasi oleh MA. Tapi ternyata pihak MA tidak memberikan respon positif, dikatakan bahwa tes urine tersebut belum diperlukan," sesalnya.
Padahal, tegas dia, kalau hal ini dilakukan oleh MA hasilnya akan lebih maksimal, dan ini menunjukkan kesiapan MA untuk menerima masukan dan mereformasi diri. "Harapan kita, BNN dapat memberikan pencerahan mengenai bahaya narkoba, sehingga setiap bandar dan pengedar narkoba dapat diberikan hukuman yang setimpal agar bisa memberikan efek jera," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi langkah Komisi Yudisial yang meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024