Urine Hakim Dites, DPR Sambut Positif
Kamis, 01 November 2012 – 17:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi langkah Komisi Yudisial yang meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada semua di seluruh Indonesia, termasuk Hakim Agung. Menurutnya, ini merupakan langkah maju yang harus didukung semua pihak. "Saya mengapresiasi kerja sama yang dibuat oleh KY dengan BNN, ini merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak," katanya, Kamis (1/11).
Namun, ia menyayangkan sikap Mahkamah Agung yang lambat merespon ketimbang KY. Menurut dia, sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah mendorong agar MA yang berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan BNN. "Tapi ternyata KY yang lebih sigap merespon, ini sangat bagus," tegasnya.
Rencana tes urine yang akan mereka lakukan kepada seluruh hakim agung dan jajaran MA juga harus didukung karena ini langkan preventif yang riil. "Sebenarnya saya menyayangkan, beberapa waktu yang lalu saya mendorong hal ini diinisiasi oleh MA. Tapi ternyata pihak MA tidak memberikan respon positif, dikatakan bahwa tes urine tersebut belum diperlukan," sesalnya.
Padahal, tegas dia, kalau hal ini dilakukan oleh MA hasilnya akan lebih maksimal, dan ini menunjukkan kesiapan MA untuk menerima masukan dan mereformasi diri. "Harapan kita, BNN dapat memberikan pencerahan mengenai bahaya narkoba, sehingga setiap bandar dan pengedar narkoba dapat diberikan hukuman yang setimpal agar bisa memberikan efek jera," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi langkah Komisi Yudisial yang meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru