Urine Iyut Bing Slamet Positif Mengandung Metamfetamin

Urine Iyut Bing Slamet Positif Mengandung Metamfetamin
Penampakan Artis Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (IBS) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Artis Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (IBS) dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi menyebutkan dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif mengandung metamfetamin alias kandungan sabu-sabu.

Adapun, mantan penyanyi cilik tersebut membeli narkoba 0,7 gram dari salah seseorang yang saat ini masih dalam kejaran polisi pada Selasa (1/12) lalu di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, dia memakai barang harap tersebut Selasa-Rabu dan Kamis (3/12) malam dirinya dibekuk polisi.

"Setelah dicek urine yang bersangkutan positif metamfetamin," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).

Lebih lanjut, Wadi Saba'ni menjelaskan putri aktor Bing Slamet itu terakhir kali memakai narkoba pada 1 Desember 2020 lalu.

Kemudian, berdasarkan pengakuan tersangka, kata Wadi, pelaku sudah menggunakan narkoba sejak 2004 lalu.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai (narkoba-red) dari tahun 2004," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Iyut Bing Slamet pukul 23.00 di daerah Johar Baru, Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat Kamis (3/12) lalu.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni satu set alat isap sabu-sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.

BACA JUGA: SY Berlagak Mabuk Lalu Masuk Kamar Kakak Ipar, Terjadi Aksi Tak Terpuji

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet (IBS) dijerat pasal 127 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 terkait pengguna narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

Polisi mengatakan hasil tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif mengandung metamfetamin alias kandungan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News