Urine Mantan Muncikari Artis Mengandung Amfetamina, tetapi Tak Ada Barang Bukti Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA yang diduga terseret kasus narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, urine Robby mengandung amfetamina dan metamfetamina.
"Pemeriksaan awal dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).
Namun, polisi yang menggeledah Robby maupun tempat tinggalnya tidak menemukan barang bukti narkoba. Yusri menuturkan, Robby menggunakan narkoba terakhir kali beberapa minggu lalu.
Robby sudah dua kali tersandung masalah hukum. Sebelumnya dia pernah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara dalam kasus prostitusi daring yang menyeret selebritas berinisial AA.
Saat ini Robby kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3).
"Sekarang tertangkap kasus berbeda, kasus narkotika," ucap Yusri.(mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA yang diduga terseret kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini