Urine Mantan Muncikari Artis Mengandung Amfetamina, tetapi Tak Ada Barang Bukti Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA yang diduga terseret kasus narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, urine Robby mengandung amfetamina dan metamfetamina.
"Pemeriksaan awal dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).
Namun, polisi yang menggeledah Robby maupun tempat tinggalnya tidak menemukan barang bukti narkoba. Yusri menuturkan, Robby menggunakan narkoba terakhir kali beberapa minggu lalu.
Robby sudah dua kali tersandung masalah hukum. Sebelumnya dia pernah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara dalam kasus prostitusi daring yang menyeret selebritas berinisial AA.
Saat ini Robby kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3).
"Sekarang tertangkap kasus berbeda, kasus narkotika," ucap Yusri.(mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA yang diduga terseret kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO