Urip Juga Peras Glenn Yusuf
Kamis, 24 Juli 2008 – 14:59 WIB

Urip Juga Peras Glenn Yusuf
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani. Ketua tim penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kejaksaan Agung itu juga telah minta uang kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf. Glenn diminta menyediakan sejumlah uang dan apabila tidak dituruti Glenn diancam bakal dijadikan tersangka. Glenn akhirnya menyerahkan Rp110 juta ke jaksa kontroversial itu. Dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, SH yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara dugaan suap dan pemerasan dengan terdakwa Urip Tri Gunawan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (24/7).
Baca Juga:
Reno menjelaskan, pada mulanya Glenn enggan menuruti permintaan Urip. "Tapi akhirnya terpaksa memenuhi permintaan terdakwa karena jika tidak, diancam dijadikan tersangka," ungkap Reno.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Reno mengakui dirinya pernah menemui Urip di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pertengahan Februari 2008. Dia datang ke sana karena dipanggil salah satu anak buah Urip yang bernama Hendro Dewanto, yang juga seorang jaksa di Kejagung.
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani.
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel