Urip Juga Peras Glenn Yusuf
Kamis, 24 Juli 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani. Ketua tim penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kejaksaan Agung itu juga telah minta uang kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf. Glenn diminta menyediakan sejumlah uang dan apabila tidak dituruti Glenn diancam bakal dijadikan tersangka. Glenn akhirnya menyerahkan Rp110 juta ke jaksa kontroversial itu. Dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, SH yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara dugaan suap dan pemerasan dengan terdakwa Urip Tri Gunawan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (24/7).
Baca Juga:
Reno menjelaskan, pada mulanya Glenn enggan menuruti permintaan Urip. "Tapi akhirnya terpaksa memenuhi permintaan terdakwa karena jika tidak, diancam dijadikan tersangka," ungkap Reno.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Reno mengakui dirinya pernah menemui Urip di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pertengahan Februari 2008. Dia datang ke sana karena dipanggil salah satu anak buah Urip yang bernama Hendro Dewanto, yang juga seorang jaksa di Kejagung.
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani.
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat