Urip Tri Gunawan Dilepas Kolega
Jalani Hukuman 20 Tahun di LP Cipinang
Kamis, 14 Mei 2009 – 07:36 WIB

Urip Tri Gunawan Dilepas Kolega
Dalam pemeriksaan di sidang, Urip disebut menerima USD 660 ribu sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kasus Sjamsul Nursalim, obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Perbuatan itu bertentangan dengan kewajiban Urip sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. (git)
JAKARTA - Urip Tri Gunawan, jaksa yang terbukti menerima suap USD 660 ribu terkait kasus taipan Sjamsul Nursalim akhirnya harus menghabiskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya