Urip Tri Gunawan Dilepas Kolega
Jalani Hukuman 20 Tahun di LP Cipinang
Kamis, 14 Mei 2009 – 07:36 WIB
Dalam pemeriksaan di sidang, Urip disebut menerima USD 660 ribu sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kasus Sjamsul Nursalim, obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Perbuatan itu bertentangan dengan kewajiban Urip sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. (git)
JAKARTA - Urip Tri Gunawan, jaksa yang terbukti menerima suap USD 660 ribu terkait kasus taipan Sjamsul Nursalim akhirnya harus menghabiskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap