Uruguay Siap Legalkan Ganja
Jumat, 02 Agustus 2013 – 06:36 WIB

Uruguay Siap Legalkan Ganja
Bukan hanya ganja, pemerintah juga berhak mengatur produksi dan distribusi produk-produk turunan marijuana. Berdasar aturan baru tersebut, seluruh pengguna, penjual, dan penanam ganja di negeri berpenduduk sekitar 3,4 juta jiwa itu harus memiliki izin resmi.
Yang nanti berhak menerbitkan izin tersebut adalah pemerintah. Secara berkala, perizinan itu harus diperbaharui. Dalam sebulan, para pengguna ganja boleh membeli 40 gram saja. Jika lebih dari jumlah tersebut, pemerintah berhak menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Bagi mereka yang tidak berizin resmi, jangan harap bisa menjual, membeli, atau memakai ganja. Sebab, pemerintah tidak segan-segan menyeret para pelanggar tersebut ke meja hijau.
’’Mereka yang memiliki izin untuk menanam boleh menumbuhkan ganja sampai enam tanaman dalam satu periode. Tapi, mereka yang tidak berizin dan kedapatan menanam ganja di rumahnya akan langsung dijebloskan ke penjara,’’ papar Sabini.
MONTEVIDEO – Selangkah lagi, Uruguay bakal menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan produksi dan distribusi ganja atau marijuana alias
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi