Urung Pilih BG, Bukti Jokowi Tak Tunduk PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida menilai putusan Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Badrodin Haiti untuk calon Kapolri adalah pilihan yang sangat tepat. Menurutnya, pemilihan Badrodin itu bisa mengakhiri anggapan bahwa selama ini Presiden cendrung dipaksa melantik Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut Ida, tidak sedikit pihak yang menilai citra Polri akan kian negatif jika dipimpin oleh figur bermasalah dan kontroversi.
"Hal ini pula yang harus dipertimbangkan secara bijak oleh Parlemen dan ahli hukum yang terkesan masih berupaya untuk mempertahankan BG agar tetap dilantik. Para politisi harus lebih mengedepankan dimensi nilai substansil ketimbang hanya berdasarkan prosedur administrasi hukum semata untuk kemudian ngotot memaksakan BG jadi Kapolri," kata La Ode Ida, Kamis (19/2).
Dijelaskannya, Badrodin Haiti adalah Wakapolri dan sekarang pelaksana tugas Kapolri, sehingga sudah berada dalam jalur mendapat promosi menjadi Kapolri.
Putusan Jokowi ini lanjutnya, sekaligus untuk membantah posisinya yang selama ini kerap dinilai sebagai tunduk kepada kepentingan pimpinan PDIP. "Tepatnya, Jokowi tidak boleh lagi dianggap selalu tunduk kepada kepentingan PDIP," tegasnya.
Persoalannya kemudian, ujar mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu, jika Badrodin diproses di Parlemen lalu jadi Kapolri, maka mampukah dia membersihkan intern Polri dari anasir-anasir bermasalah seperti pemilik rekening gendut? "Sebagai rakyat, paling kita hanya bisa menunggu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida menilai putusan Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Badrodin Haiti untuk calon Kapolri adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik