Urus Akta Kelahiran Gratis
Jumat, 07 Juni 2013 – 08:28 WIB
“Untuk e-KTP masih tersisa sekitar 280 ribu orang yang belum melakukan perekaman,” kata dia. Dalam program keliling tersebut juga, warga tidak hanya bisa mengurus e-KTP maupun akta, tetapi bisa melakukan proses pembuatan Kartu Keluarga.
Titik-titik yang sudah ditetapkan untuk proses pelayanan keliling diantaranya adalah Kewadanaan Parung, yakni Desa Bojong Indah meliputi kawasan Parung, Ciseeng, Kemang, Gunung Sindur dan Rumpin, untuk Jonggol meliputi kawasan Jonggol, Tanjung Sari, Cariu, Sukamakmur, Gunungputri, Cileungsi dan Kelapa Nunggal. “Untuk Jonggol titik posnya berada di Kecamatan Jonggol,” katanya.
Ia menambahkan, untuk titik layanan Ciawi titik spot berada di Kecamatan Caringin meliputi daerah Cisarua, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Megamendung dan Caringin.
Kewadanaan Leuwiliang untuk titik spotnya berada di Kecamatan Ciampea, kawasan ini melayanai masyarakat yang berada di daerah Leuwiliang, Leuwisadeng, Ciampea, Tenjolaya, Nanggung, Pamijahan, Ciomas, Dramaga dan Tamansari.
CIBINONG-Bagi warga yang belum memilik akta kelahiran, tidak perlu khawatir. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),akan menggratiskan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS