Urus Cerai, Pegawai CantikTilap Uang Perusahaan
jpnn.com - SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan.
Perempuan 30 tahun berparas cantik itu menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 24,4 juta.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari HRD PT Foxstar Group Golden Timber.
Perusahaan tersebut menemukan adanya uang penjualan yang belum masuk ke kas.
Nah, Tri dicurigai lantaran dia yang punya wewenang mengeluarkan barang dan menerima uang.
''Tersangka kemudian mengakui bahwa dirinya memang tidak meng-input uang pembayaran klien itu,'' jelas Arisandi kemarin (16/10).
Kejahatan itu dilakukan tersangka selama rentang waktu sebulan. Yakni, Juni hingga Juli.
Sebenarnya, perempuan asal Kaliasin itu bisa dibilang pegawai yang loyal.
Selama hampir setahun bekerja, dia nyaris tidak pernah membuat kesalahan.
Namun, perceraian dengan suaminya membuat Tri kalang kabut.
Proses cerai membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia mengaku kepepet menilap uang perusahaan tempatnya bekerja.
Uang itu kini sudah habis. Dia memakainya untuk membayar pengacara.
SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan. Perempuan 30 tahun berparas cantik
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?