Urus Cerai, Pegawai CantikTilap Uang Perusahaan

Urus Cerai, Pegawai CantikTilap Uang Perusahaan
Ilustrasi. Foto: dok. Pixabay

jpnn.com - SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan.

Perempuan 30 tahun berparas cantik itu menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 24,4 juta.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari HRD PT Foxstar Group Golden Timber.

 Perusahaan tersebut menemukan adanya uang penjualan yang belum masuk ke kas.

Nah, Tri dicurigai lantaran dia yang punya wewenang mengeluarkan barang dan menerima uang.

''Tersangka kemudian mengakui bahwa dirinya memang tidak meng-input uang pembayaran klien itu,'' jelas Arisandi kemarin (16/10).

Kejahatan itu dilakukan tersangka selama rentang waktu sebulan. Yakni, Juni hingga Juli.

Sebenarnya, perempuan asal Kaliasin itu bisa dibilang pegawai yang loyal.

Selama hampir setahun bekerja, dia nyaris tidak pernah membuat kesalahan.

Namun, perceraian dengan suaminya membuat Tri kalang kabut.

Proses cerai membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia mengaku kepepet menilap uang perusahaan tempatnya bekerja.

Uang itu kini sudah habis. Dia memakainya untuk membayar pengacara.

SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan. Perempuan 30 tahun berparas cantik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News