Urus Dana Rp900 Miliar Rebutan jadi Ketua

Pemda Tak Becus Siapkan Dana Saham Inalum

Urus Dana Rp900 Miliar Rebutan jadi Ketua
Urus Dana Rp900 Miliar Rebutan jadi Ketua

“Dana lingkungan itu ada aturan khusus. Jadi tidak mungkin digunakan untuk beli saham. Makanya kalau Pemda tetap harus membayar agar dapat memeroleh saham Inalum, kita tetap perlu menggandeng pihak ketiga,” begitu alasan Mangindar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto menjelaskan, pembayaran annual fee dan dana lingkungan dimaksud tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena ada beberapa perbedaan angka hasil audit BPKP. Karena itu masih sejumlah pihak menurutnya perlu melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu. (sam/jpnn)


JAKARTA - Kabar tak sedap mencuat di balik upaya Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba dalam mempersiapkan diri mendapat jatah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News