Urus DAU Makan Biaya Miliaran
Selasa, 07 Oktober 2008 – 15:20 WIB
JAKARTA - Penggunaan dana APBD untuk mengurus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) disinyalir terjadi di hampir semua daerah. Di Pemko Medan, hal itu juga terjadi. Hanya, untuk kasus Pemko Medan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah masuk dalam paket perkara korupsi yang menjerat Walikota Medan non aktif Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis. Emerson mengatakan, uang rakyat yang lenyap akibat permainan pengurusan DAU dan DAK itu jumlahnya sangat besar, mengingat jumlah kabupaten/kota se-Indonesia sekarang ini lebih dari 450. "Kalau satu daerah saja lebih dari Rp 3 miliar, berapa uang rakyat yang dimakan calo DAU dan DAK?" ujarnya.
Dari total kerugian negara perkara penggunaan dana APBD Pemko Medan yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencapai Rp 50.588.210.655, sebanyak Rp 3,495 miliar diantaranya diterima orang-orang Jakarta yang punya kewenangan mencairkan DAU dan DAK.
Baca Juga:
Dalam daftar penerima aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006 yang didapat JPNN.Com, terlihat 8 kali pengeluaran untuk mengurus dana yang sebenarnya sudah merupakan haknya Pemko Medan. "Saya yakin di daerah-daerah lain juga terjadi seperti itu. Ini disebabkan KPK tidak mengusut para pelakunya, termasuk para calo pengurus DAU dan DAK itu. Selama calonya masih berkeliaran, kasus seperti ini bakal terus terjadi," ungkap Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Juntho kepada JPNN.Com, Selasa (7/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Penggunaan dana APBD untuk mengurus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) disinyalir terjadi di hampir semua daerah. Di
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi