Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa

Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa
Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa

Sebelumnya, Polsek Parenggean menyatakan langsung melakukan penyelidikan laporan warga atas dugaan kasus pemalsuan KTP di Desa Kabuau. Kapolsek Parenggean Iptu Agus Wibowo mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihaknya.

”Masih dalam penyelidikan kita, ada sekitar 30 lebih KTP yang diduga palsu,” kata Agus kepada Radar Sampit 7 Maret lalu.

Menurut Agus, untuk memastikan apakah KTP itu benar-benar palsu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.

”Kita akan minta fotocopi KTP-nya,” katanya seraya menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah nomor induk KTP itu terdaftar atau tidak di Disdukcapil. (ign)


SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas. Padahal, masalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News