Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa
Sabtu, 26 April 2014 – 04:17 WIB
Sebelumnya, Polsek Parenggean menyatakan langsung melakukan penyelidikan laporan warga atas dugaan kasus pemalsuan KTP di Desa Kabuau. Kapolsek Parenggean Iptu Agus Wibowo mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihaknya.
”Masih dalam penyelidikan kita, ada sekitar 30 lebih KTP yang diduga palsu,” kata Agus kepada Radar Sampit 7 Maret lalu.
Menurut Agus, untuk memastikan apakah KTP itu benar-benar palsu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
”Kita akan minta fotocopi KTP-nya,” katanya seraya menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah nomor induk KTP itu terdaftar atau tidak di Disdukcapil. (ign)
SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas. Padahal, masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap