Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa
Sabtu, 26 April 2014 – 04:17 WIB

Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa
Sebelumnya, Polsek Parenggean menyatakan langsung melakukan penyelidikan laporan warga atas dugaan kasus pemalsuan KTP di Desa Kabuau. Kapolsek Parenggean Iptu Agus Wibowo mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihaknya.
”Masih dalam penyelidikan kita, ada sekitar 30 lebih KTP yang diduga palsu,” kata Agus kepada Radar Sampit 7 Maret lalu.
Menurut Agus, untuk memastikan apakah KTP itu benar-benar palsu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
”Kita akan minta fotocopi KTP-nya,” katanya seraya menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah nomor induk KTP itu terdaftar atau tidak di Disdukcapil. (ign)
SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas. Padahal, masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak