Urus e-KTP Tak Perlu ke Disdukcapil, Cukup di Kecamatan

Urus e-KTP Tak Perlu ke Disdukcapil, Cukup di Kecamatan
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Insyaallah dapat terpenuhi. Yang penting mesinnya tidak rusak,”pungkasnya. (jun/sam)


Berita Selanjutnya:
Ganjar: Dakwaan Ini Lucu

Warga Talisayan, Kalimantan Timur bakal mendapatkan kemudahan saat mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News