Urus e-KTP, Warga Dijemput Mobil
Jumat, 23 September 2011 – 08:54 WIB
PADANGPANJANG -- Kota Padangpanjang membuat terobosan baru. Bagi warga yang hendak mengurus e-KTP (KTP Elektonik) disediakan mobil jemputan. "Teknisnya, masyarakat yang telah diarahkan untuk berkumpul di kantor kelurahan masing-masing, akan dijemput pihak Disdukcapil," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padangpanjang, Asrul, didampingi Kabid Kependudukan Taufik, kepada Padang Ekspres kemarin. Asrul memprediksi, pembuatan 36 ribu jiwa yang wajib KTP di Padangpanjang saat ini, akan tuntas Desember 2011 mendatang. Target tersebut dapat dicapai dengan estimasi proses pembuatan setiap e-KTP berkisar 5-6 menit setiap orangnya.
Program KTP Nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) itu sendiri, di Padangpanjang di-launching Wali Kota Suir Syam di Kecamatan Padangpanjang Barat, Rabu (21/9) dan Wawako Edwin di Kecamatan Padangpanjang Barat, Kamis (22/9).
"Mengawali pembuatan e-KTP ini, kami berikan kesempatan kepada pimpinan SKPD dan muspida. Sedangkan untuk masyarakat umum, sesuai jadwal dilaksanakan Senin (26/9) mendatang," ungkap Asrul.
Baca Juga:
PADANGPANJANG -- Kota Padangpanjang membuat terobosan baru. Bagi warga yang hendak mengurus e-KTP (KTP Elektonik) disediakan mobil jemputan. "Teknisnya,
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius