Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
jpnn.com - MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM dipersilahkan mengajukan hak cipta atas usaha yang dimiliki secara cepat dan gratis pula.
Hal ini terungkap saat Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan rombongan Kementerian Koperasi dan UKM dijamu Wali Kota Malang, H Moch Anton di Balai Kota Malang, Jumat (6/3) malam.
“Pembuatan hak cipta karya UKM merupakan bentuk perlindungan kepada anak bangsa, khususnya UKM,” katanya pada Malang Pos (JPNN Group). Proses pembuatan hak cipta bakal lebih cepat yakni, sehari selesai.
Puspayoga mengatakan hal itu karena saat ini Kementerian Koperasi dan UKM telah MOU dengan Kementerian Hukum dan Ham. Isi perjanjian kerjasama tersebut yakni memberikan hak cipta kepada produk UKM di seluruh Indonesia.
Karena telah membuat kebijakan yang membantu pelaku UKM, dia berharap pemda selalu berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait pembuatan hak cipta tersebut.
Soal koperasi, mantan wali kota Denpasar itu mengapresiasi koperasi di Jawa Timur. Menurut dia, koperasi di Jawa Timur tumbuh dengan mengutamakan prinsip-prinsip koperasi.
“Koperasi di Jawa Timur bagus, ya termasuk di Kota Malang. Seperti yang tadi siang (Koperasi SBW saat dikunjunginya, Jumat siang,” ucap Puspayoga yang juga mantan wakil gubernur Bali ini.
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai