Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
Minggu, 08 Maret 2015 – 14:45 WIB

Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
Sementara itu Wali Kota Malang, H Moch Anton langsung menanggapi kebijakan yang pro UKM. Abah Anton, sapaan akrab orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengusulkan adanya sentra pelayanan UKM di Kota Malang yang difasilitasi pemerintah pusat.
“Sentra pelayanan UKM sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku UKM. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan dan pemasaran hasil UKM yang ada di Kota Malang,” katanya.
Abah Anton juga memastikan terus memberi perhatian dan pembinaan koperasi di kota pendidikan ini. Tujuannya agar koperasi tetap tumbuh dan bermanfaat kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip atau jati diri koperasi. (van/nug/jos/jpnn)
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT