Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
Minggu, 08 Maret 2015 – 14:45 WIB
Sementara itu Wali Kota Malang, H Moch Anton langsung menanggapi kebijakan yang pro UKM. Abah Anton, sapaan akrab orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengusulkan adanya sentra pelayanan UKM di Kota Malang yang difasilitasi pemerintah pusat.
“Sentra pelayanan UKM sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku UKM. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan dan pemasaran hasil UKM yang ada di Kota Malang,” katanya.
Abah Anton juga memastikan terus memberi perhatian dan pembinaan koperasi di kota pendidikan ini. Tujuannya agar koperasi tetap tumbuh dan bermanfaat kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip atau jati diri koperasi. (van/nug/jos/jpnn)
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Exercise Drill Manuvra PSTB Meningkatkan Kesadaran Keamanan
- Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Bapok Menjelang Nataru Stabil
- Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya