Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar
Sabtu, 31 Januari 2015 – 00:15 WIB

Menkop UKM A.A. Puspayoga. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Selain itu, hal itu juga sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang defisitnya terbilang besar. (Desyinta/fal)
JAKARTA – Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka kini tak perlu khawatir dengan proses pengajuan izin usaha yang rumit dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B