Urus Kartu Kuning 5 Menit, Rekomendasi 2 Hari

jpnn.com - BATAM - Sejak diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H M. Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Senin (23/12), Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) langsung menarik minat warga. Selasa (24/12) 40 berkas ditangani pihak kecamatan. Yakni satu surat domisili usaha, dua surat pindah, 25 KTP, sepuluh kartu keluarga, tujuh kartu kuning, dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dua surat keterangan.
Menurut Sekcam Batam Kota, Ashraf Ali, warga antusias menyambut Paten karena memudahkan mereka untuk mengurus surat. Pelayanannya pun cepat.
"Yang paling cepat kartu kuning. Lima menit sudah siap. Paling lama adalah surat rekomendasi karena butuh waktu dua hari. Sebab, kami perlu ke lapangan untuk mengecek," jelasnya.
Misdal, warga yang mengurus kartu kuning, menyatakan senang bisa mendapatkan kartu yang dibutuhkan untuk melamar kerja itu hanya dalam lima menit. "Saya senang ada program itu. Kami tidak perlu repot lagi ke sana ke sini untuk mengurus surat," ujarnya.(ali/JPNN)
BATAM - Sejak diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H M. Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Senin (23/12), Pelayanan Administrasi Terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya