Urus Kenaikan Pangkat, Guru Dikenakan Tarif
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 01:29 WIB
Kepala BKD Muna, La Palaka yang dikonfirmasi tak tahu menahu soal itu. Bahkan, dirinya tak pernah menyuruh instansi untuk melakukan pungutan yang tidak berlandaskan hukum. "Saya juga baru dengar itu. Tidak pernah ada yang perintahkan untuk melakukan pungutan. Nanti kita cek kebenarannya," singkat Palaka. (yaf/awa/jpnn)
RAHA - Guru di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini tengah mengurus kenaikan pangkat mereka pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut