Urus KTP, Ahok Pernah 'Dipersulit' Oknum Ketua RT
Senin, 30 Mei 2016 – 18:42 WIB
Agar kondisi yang sama tak lagi terulang, Pemprov kata Ahok, kini memangkas prosedur. Setiap warga yang ingin perpanjangan KTP bisa langsung ke kelurahan, tanpa harus lewat RT/RW terlebih dahulu.
"Sekarang kalau mau perpanjang KTP, asal terdapat di e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW. Kami potong semua (birokrasi)," ujar Ahok.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS