Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu

Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu
Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait keluhan warga soal tariff pembuatan KTP. Namun, Heru akan segera melakukan investigasi atas keluhan warga. Apalagi, KTP di Kota Tangsel untuk pembuatannya tidak dipungut biaya.

“Kami belum terima laporan. Tapi nanti akan diselidiki kebenarannya,” ujarnya.(indopos/jpnn)


TANGSEL – Sejumlah warga di Tangerang Selatan mengeluhkan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). Sebab, ada oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News