Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu
Jumat, 24 Oktober 2014 – 03:03 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait keluhan warga soal tariff pembuatan KTP. Namun, Heru akan segera melakukan investigasi atas keluhan warga. Apalagi, KTP di Kota Tangsel untuk pembuatannya tidak dipungut biaya.
“Kami belum terima laporan. Tapi nanti akan diselidiki kebenarannya,” ujarnya.(indopos/jpnn)
TANGSEL – Sejumlah warga di Tangerang Selatan mengeluhkan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). Sebab, ada oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS