Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB

Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3) mengeluhkan tindakan diskriminasi yang mereka alami, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah. Konsultasi Nasional yang difasilitasi Setara Institute itu juga dihadiri korban kebebasan beragama/kepercayaan dari utusan Jemaat Ahmadiyah, Syiah, Kristiani, Budha, dan Konghucu dari berbagai daerah.
Dian Jennie, koordinator Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan (BKOK) terhadap Tuhan YME mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, keberadaan mereka selalu terdiskriminasi.
"Hak dasar pemeluk agama sudah dijamin konstitusi, tapi di lapangan sangat bertolak belakang," ujar Dian saat konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3)
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin