Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3) mengeluhkan tindakan diskriminasi yang mereka alami, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah. Konsultasi Nasional yang difasilitasi Setara Institute itu juga dihadiri korban kebebasan beragama/kepercayaan dari utusan Jemaat Ahmadiyah, Syiah, Kristiani, Budha, dan Konghucu dari berbagai daerah.
Dian Jennie, koordinator Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan (BKOK) terhadap Tuhan YME mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, keberadaan mereka selalu terdiskriminasi.
"Hak dasar pemeluk agama sudah dijamin konstitusi, tapi di lapangan sangat bertolak belakang," ujar Dian saat konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3)
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo