Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3) mengeluhkan tindakan diskriminasi yang mereka alami, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah. Konsultasi Nasional yang difasilitasi Setara Institute itu juga dihadiri korban kebebasan beragama/kepercayaan dari utusan Jemaat Ahmadiyah, Syiah, Kristiani, Budha, dan Konghucu dari berbagai daerah.
Dian Jennie, koordinator Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan (BKOK) terhadap Tuhan YME mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, keberadaan mereka selalu terdiskriminasi.
"Hak dasar pemeluk agama sudah dijamin konstitusi, tapi di lapangan sangat bertolak belakang," ujar Dian saat konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3)
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Bantuan Kemensos untuk Korban Gempa Morotai Sudah Tiba
- PT Sarihusada Raih Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau di AIGIS 2024
- Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
- Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina