Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB
Saat mencatatkan pernikahan, penganut kepercayaan juga mengalami hal serupa. Padahal menurut Dian, seharusnya tugas negara hanya mencatat, bukan mengaitkan dengan agama atau organisasi," keluhnya.
Yang paling memilukan baginya, ketika ada keluarga penganut kepercayaan meninggal dunia tidak diberi ruang untuk pemakaman.
"Kita bagian dari negeri ini, ketika meninggal pun tidak diterima, sering terjadi perang mulut di pemakanan, karena TPU hanya disediakan untuk orang-orang beragama," urainya.
Masalah pemakaman itu menurut Dian pernah terjadi empat kasus di Surabaya. Salah satunya tahun 2009, ada kelompok beringas datang mengacung-acungkan pedang ke pemakaman.
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas