Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB

Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Saat mencatatkan pernikahan, penganut kepercayaan juga mengalami hal serupa. Padahal menurut Dian, seharusnya tugas negara hanya mencatat, bukan mengaitkan dengan agama atau organisasi," keluhnya.
Yang paling memilukan baginya, ketika ada keluarga penganut kepercayaan meninggal dunia tidak diberi ruang untuk pemakaman.
"Kita bagian dari negeri ini, ketika meninggal pun tidak diterima, sering terjadi perang mulut di pemakanan, karena TPU hanya disediakan untuk orang-orang beragama," urainya.
Masalah pemakaman itu menurut Dian pernah terjadi empat kasus di Surabaya. Salah satunya tahun 2009, ada kelompok beringas datang mengacung-acungkan pedang ke pemakaman.
JAKARTA - Utusan korban pelanggaran kebebasan beragama/kepercayaan dari berbagai daerah yang hadir dalam Konsultasi Nasional di Jakarta, Senin (4/3)
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai