Urus Nasib Bupati Palas, Mendagri tak Terpengaruh PK
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:57 WIB
"Tapi yang menjadi masalah, apakah hukuman percobaan itu termasuk vonis yang bisa menjadikan seseorang berstatus terpidana. Itu yang kita mintakan fatwa ke MA," terang Donny.
Baca Juga:
"Jadi, bagaimana fatwa MA nanti, itu yang akan menjadi dasar mendagri bersikap," imbuh birokrat asal Sumbar itu.
Tapi, bukankah sudah ada usulan pencopotan Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho? Donny menjawab, usulan gubernur itu tidak bisa serta merta menjadi rujukan mendagri.
"Mendagri tentu sangat hati-hati dan tidak mau gegabah untuk mengambil keputusan. Kita tunggu fatwa," kata pria berkumis tebal itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan langkah Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, Basyrah Lubis SH, yang dikabarkan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas