Urus NIP Honorer K2, Banyak Kadis Disumpah
Kamis, 10 Juli 2014 – 08:30 WIB
"Jadi ya memang harus dibuat resah, biar mereka mendesak Pemko Medan agar mengusulkan pemberkasan dengan dilampiri STPJM yang diteken walikota. Kalau tanpa diteken walikota, pasti tidak akan diproses," cetus Tumpak.
Baca Juga:
Terkait pernyataan Lahum mengenai perlunya surat resmi dari BKN, Tumpak mengatakan, sebenarnya ada atau tidak ada surat resmi, seluruh kepala BKD se-Indonesia sudah paham mengenai aturan SPTJM diteken kepala daerah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemko Medan merupakan satu-satunya daerah di Sumut yang belum beres pengusulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan