Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Lewati Batas waktu, Aparat Bisa Disanksi
Selasa, 01 Desember 2009 – 17:08 WIB
Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah terutama dalam hal perijinan. Mendagri menyebutkan, seluruh Pemda akan ditarget menyelesaikan perijinan terutama dalam hal Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) maksimal 17 hari. Dipaparkannya, sebulan lalu empat menteri telah menggelar pertemuan di Depdagri. Awalnya, perijinan di bidang usaha dipatok selesai dalam satu bulan. “Tetapi ternyata itu bisa diturunkan lagi. Akhirnya kami sepakat menjadi 17 hari. Ini sebenarnya bisa diperpendek, karena New Zealand saja bisa satu hari," cetusnya.
Alasannya, di Indonesia pengurusan ijin untuk sekedar memulai bisnis saja masih berbelit. “Itu baru starting bussiness, belum bisnisnya. Bagaimana uang mau masuk kalau ijin saja lama,” ujar Gamawan usai meluncurkan kotak pengaduan (PO Box) 8888 di Depdagri, Selasa (1/12) .
Baca Juga:
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, nantinya seluruh Pemda akan menerapkan sistem pelayanan perijinan secara elektronik. Dalam rangka itu, kata Gamawan, Depdagri bersama Departemen Perdagangan, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Tenaga Kerja dan Badan Koordinasi Penanaman Modal terus mematangkan konsepnya. Nantinya, kata Gamawan, akan ada Surat Keputusan Bersama empat Menteri dan Kepala BKPM untuk memuluskan program itu. "SKB akan terbit paling lambat seminggu atau 10 hari lagi," ucap Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah
BERITA TERKAIT
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan