Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Lewati Batas waktu, Aparat Bisa Disanksi
Selasa, 01 Desember 2009 – 17:08 WIB
Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Sementara dalam rangka penerapan pengurusan perijinan secara elektronik itu, Pemerintah telah menunjuk Batam sebagai proyek percontohan. "Batam akan menjadi pilot project (proyek percontohan) sistem pelayanan publik dalam hal perijinan secara elektronik. Rencananya, sistem itu akan dilucurkan pada 15 Januari 2010 mendatang," sebutnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi