Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Lewati Batas waktu, Aparat Bisa Disanksi
Selasa, 01 Desember 2009 – 17:08 WIB
Sementara dalam rangka penerapan pengurusan perijinan secara elektronik itu, Pemerintah telah menunjuk Batam sebagai proyek percontohan. "Batam akan menjadi pilot project (proyek percontohan) sistem pelayanan publik dalam hal perijinan secara elektronik. Rencananya, sistem itu akan dilucurkan pada 15 Januari 2010 mendatang," sebutnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat