Urus Perizinan di Bea Cukai Sabang Semakin Gampang
jpnn.com, SABANG - Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa.
Bea Cukai Sabang pun terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang dengan meluncurkan layanan perizinan online.
Layanan perizinan, seperti izin timbun, izin bongkar, dan izin muat akan dilayani secara online melalui aplikasi yang dinamakan Ion Sabang.
BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Ikut Mendeklarasikan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan dan Bandara
Aplikasi ini menambah daftar pelayanan online yang dimiliki oleh Bea Cukai Sabang.
Sebelumnya Bea Cukai Sabang telah menerapkan aplikasi-aplikasi layanan online seperti Pelayanan Yachter, Billing System, dan FTZ Manifest.
Sebelumnya, layanan perizinan online ini telah diterapkan oleh Bea Cukai Batam. Bea Cukai Sabang melakukan penerapan yang sama karena Sabang dan Batam menerapkan sistem kawasan bebas.
Ke depannya, layanan online ini akan terus dikembangkan seiring berkembangnya era digital yang dapat mendorong kemajuan Sabang.
Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025