Urus Perpanjangan SIM di Cilacap Bisa Melalui Mesin Portabel
jpnn.com, CILACAP - Terobosan baru dilakukan Satlantas Polres Cilacap dalam melayani masyarakat yang akan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, terobosan itu berupa mesin portabel T-SIM (t-cash SIM) yakni alat yang memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antre di loket.
Terobosan kreatif ini atas kerja sama Satlantas Polres Cilacap dengan pihak Telkomsel dan merupakan yang pertama kali digunakan di Indonesia untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami apresiasi terobosan kreatif Satlantas Polres Cilacap terhadap layanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi dan modern ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses pepanjangan SIM” kata dia, Selasa (2/10).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilcap AKP Ahmad Nur Ari menjelaskan, dengan adanya mesin portabel ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PNPB perpanjangan SIM.
Jika sebelumnya masyarakat harus mengantre di loket BRI pada kantor satpas, sekarang cukup dengan mendownload t-cash wallet.
Selanjutnya, pemohon melakukan scan barkode pada tampilan mesin portabel, maka akan keluar struk bukti pembayaran PNPB pembayaran SIM. Pembayaran pun dilakukan melalui saldo t-cash yang dimiliki pemohon. (cuy/jpnn)
Terobosan baru dilakukan Satlantas Polres Cilacap dalam melayani masyarakat yang akan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Dua Siswa Asal Libya Terbangkan Pesawat Latih, Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Sekda Jateng Ajak DPRD Cilacap dan Wonogiri Mencegah Korupsi