Urus PNS, Honorer dan Lainnya, Syafruddin Mundur dari Polri
jpnn.com, JAKARTA - Syafruddin kini resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), anggota kabinet yang salah satunya mengurusi problem PNS, honorer dan lainnya.
Pria Makassar berusia 57 tahun itu menggantikan Asman Abnur hari ini, Rabu (15/8).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, sejak kemarin (14/8), Syafruddin yang sempat menjabat Wakapolri itu telah menyerahkan surat pengunduran diri.
“Kemarin sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri dan otomatis juga jabatan sudah tidak melekat dari beliau," ujar Iqbal di Mabes Polri, Rabu (15/8).
Iqbal pun memastikan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyetujui pengunduran diri Syafruddin yang terakhir berpangkat komjen. Surat pengunduran diri dari Syafruddin juga telah diberikan Tito ke Presiden Joko Widodo.
"Polri bangga putra terbaik Bhayangkara dipilih sebagai menteri kabinet Jokowi," imbuh Iqbal. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyetujui pengunduran diri Syafruddin selaku anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral