Urus Seleksi CPNS, Birokrat Ogah Dikontrol Publik
jpnn.com - JAKARTA - Selain konsorsium LSM penggiat antikorupsi, kalangan DPR juga sudah mencium bau busuk proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karenanya, DPR mendorong dibentuk Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berisi orang-orang dari luar birokrasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, KASN itu bertugas mengontrol proses penerimaan CPNS. DPR, lanjut Arif, juga mendorong agar KASN itu masuk dalam ketentuan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita ingin undang pihak luar supaya memudahkan dan ada kontrol masukan yang efektif dalam proses penerimaan CPNS. Keberadaan KASN konteksnya untuk mengontrol saja. Sehingga proses yang tidak adil dalam penerimaan CPNS bisa menjadi proses yang transparan, objektif, jujur dan bisa dikontrol," kata Arif di gedung DPR, Jakarta, kemarin (2/9).
Sayangnya, lanjut dia, sampai saat ini gagasan itu belum bisa terealisasi karena kalangan birokrat tidak menerima dengan ide itu. Mereka menganggap birokrasi tidak boleh ditentukan atau melibatkan pihak luar dengan berdalih yang mengetahui kinerja birokrasi ya hanya birokrat saja.
Selain itu, Arif menduga lambatnya penyelesaian RUU ASN karena birokrat tidak ingin dikontrol publik. Padahal menurutnya, kalangan birokrat mestinya tidak perlu risau dengan keterlibatan orang dari luar birokasi.
Dengan adanya kontrol itu sambung Arif, diharapkan orang-orang yang diterima menjadi PNS memang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi.
Jika tanpa kontrol yang kuat dari publik, Politisi dari PDI Perjuangan itu mencemaskan proses rekrutmen CPNS tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang disinyalir banyak terjadi kecurangan.
"Bukan yang tidak mampu jadi PNS malah menjadi PNS dan yang mampu namun karena tidak bisa bayar tidak bisa jadi PNS," katanya. (gil/sam/jpnn)
JAKARTA - Selain konsorsium LSM penggiat antikorupsi, kalangan DPR juga sudah mencium bau busuk proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024