Urus Sertifikasi Guru, Kemdikbud Bingung Sendiri
Rabu, 28 Desember 2011 – 20:52 WIB
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo. Bukti Kemdikbud makin bingung, lanjutnya, terindikasi dari rencana Kemdikbud yang di tahun 2012 akan melakukan seleksi administrasi dan tes sertifikasi bagi guru yang akan mengikuti PLPG. “Ini melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 dan bisa menjadi persoalan jika guru-guru yang usia lanjut dan tidak lulus tes,” tandasnya.
Menurut Sulistyo, program sertifikasi guru sudah melenceng dari tujuan awalnya. Sertifikasi, menurutnya, adalah proses menetapkan seorang guru memperoleh sertifikat pendidik. Setelah itu, guru harus dibina dan dilatih terus menerus agar kinerja dan kemampuan profesionalitasnya sebagai guru meningkat.
“Tapi sekarang ini justru Kemdikbud tampak bingung. Sertifikasi dengan portofolio dianggap tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru, sehingga mengganti dengan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan yang dengan portofolio hanya 10 persen dan disertai dengan ujian kompetensi. Hasilnya? Banyak (guru) yang tidak lulus,” ungkap Sulistyo di acara Refleksi Pendidikan 2011 di Gedung PGRI, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda