Urus Sertifikasi Guru, Kemdikbud Bingung Sendiri
Rabu, 28 Desember 2011 – 20:52 WIB
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo. Bukti Kemdikbud makin bingung, lanjutnya, terindikasi dari rencana Kemdikbud yang di tahun 2012 akan melakukan seleksi administrasi dan tes sertifikasi bagi guru yang akan mengikuti PLPG. “Ini melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 dan bisa menjadi persoalan jika guru-guru yang usia lanjut dan tidak lulus tes,” tandasnya.
Menurut Sulistyo, program sertifikasi guru sudah melenceng dari tujuan awalnya. Sertifikasi, menurutnya, adalah proses menetapkan seorang guru memperoleh sertifikat pendidik. Setelah itu, guru harus dibina dan dilatih terus menerus agar kinerja dan kemampuan profesionalitasnya sebagai guru meningkat.
“Tapi sekarang ini justru Kemdikbud tampak bingung. Sertifikasi dengan portofolio dianggap tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru, sehingga mengganti dengan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan yang dengan portofolio hanya 10 persen dan disertai dengan ujian kompetensi. Hasilnya? Banyak (guru) yang tidak lulus,” ungkap Sulistyo di acara Refleksi Pendidikan 2011 di Gedung PGRI, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi