Urus Sertifikasi Guru, Kemdikbud Bingung Sendiri
Rabu, 28 Desember 2011 – 20:52 WIB

Urus Sertifikasi Guru, Kemdikbud Bingung Sendiri
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo. Bukti Kemdikbud makin bingung, lanjutnya, terindikasi dari rencana Kemdikbud yang di tahun 2012 akan melakukan seleksi administrasi dan tes sertifikasi bagi guru yang akan mengikuti PLPG. “Ini melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 dan bisa menjadi persoalan jika guru-guru yang usia lanjut dan tidak lulus tes,” tandasnya.
Menurut Sulistyo, program sertifikasi guru sudah melenceng dari tujuan awalnya. Sertifikasi, menurutnya, adalah proses menetapkan seorang guru memperoleh sertifikat pendidik. Setelah itu, guru harus dibina dan dilatih terus menerus agar kinerja dan kemampuan profesionalitasnya sebagai guru meningkat.
“Tapi sekarang ini justru Kemdikbud tampak bingung. Sertifikasi dengan portofolio dianggap tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru, sehingga mengganti dengan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan yang dengan portofolio hanya 10 persen dan disertai dengan ujian kompetensi. Hasilnya? Banyak (guru) yang tidak lulus,” ungkap Sulistyo di acara Refleksi Pendidikan 2011 di Gedung PGRI, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah