Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
Berkas Usulan Lengkap, Sehari SK Bisa Diterbitkan
Selasa, 15 Februari 2011 – 12:21 WIB
"Soal cepat atau lambat, terkadang tergantung juga usulan dari daerah. Tapi paling lambat 10 hari. Itu pun karena ada yang kita minta dari daerah untuk dilengkapi," tandasnya.
Lebih lanjut Diah menambahkan, percepatan pelayanan (quick win) penerbitan SK pengangkatan kepala daerah itu sudah masuk dalam road map Reformasi Birokrasi Kemendagri. "Yang dua lainnya dalam program quick win (program percepatan) sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan KTP elektronik," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur negara di daerah untuk tidak menanggapi pihak-pihak yang menawarkan jasa dan mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI