Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
Berkas Usulan Lengkap, Sehari SK Bisa Diterbitkan
Selasa, 15 Februari 2011 – 12:21 WIB

Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
"Soal cepat atau lambat, terkadang tergantung juga usulan dari daerah. Tapi paling lambat 10 hari. Itu pun karena ada yang kita minta dari daerah untuk dilengkapi," tandasnya.
Lebih lanjut Diah menambahkan, percepatan pelayanan (quick win) penerbitan SK pengangkatan kepala daerah itu sudah masuk dalam road map Reformasi Birokrasi Kemendagri. "Yang dua lainnya dalam program quick win (program percepatan) sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan KTP elektronik," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur negara di daerah untuk tidak menanggapi pihak-pihak yang menawarkan jasa dan mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One