Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru

Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

"Sudah tahu saya kalau akan ada kenaikan, tapi kemarin mereka janjikan kalau sudah masuk berkas, tarifnya tidak dinaikkan," tandasnya.

Sementara, Dit Lantas Polda Sumut mengakui kalau banyak masyarakat yang terkecoh dengan kenaikan tarif baru tersebut.

"Mereka salah pengertian saja. Hari ini memang ditutup, karena sudah habis masa pendaftaran. Ini tinggal pembayaran saja. Besok (hari ini) masih melayani. Karena memang Sabtu kita tetap buka. Lusa (Minggu) tutup," jelas Kasi STNK Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Ikhwan MS.

Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel juga mengakui kalau kenaikan tarif baru pengurusan STNK, BPKB, BBN-KB ini memang masih minim sosialisasi.

"Dir Lantas masih mengikuti sosialisasi soal PP 60 Tahun 2016 di Korlantas. Nanti, kalau dia (Dir Lantas) sudah kembali ke Medan, baru kita sosialisasikan lagi," ujar Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Masjid Al Hidayah Polda Sumut.

Kata Rycko, dalam penerapan PP No 60/2016 ini, Polri bertugas hanya sebatas menjalankan saja. Apakah itu efektif atau tidak sosialisasinya, hal tersebut dikembalikan kepada pemerintah.

"Yang mengeluarkan peraturan itu kan pemerintah. Kita polisi hanya menjalankan saja peraturan. Pokoknya nanti akan kita sosialisasikan lagi ke masyarakat," tandas mantan ajudan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. (ted/mag-2/adz)

 


Para calo berkeliaran di Kantor Samsat Medan Utara, Sumut, memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap kenaikan tarif pengurusan STNK, BPKB, dan BBN-KB.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News