Urus Surat Tanah, Malah Dimintai Lahan Setengah Hektare, Nenek Normi Tak Kuasa Menahan Tangis
Kamis, 24 September 2020 – 01:46 WIB

Normi mengungkapkan kisahnya terkait tanah 18 anggota kelompoknya yang belum bersertifikat.Foto: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Normi, 65, warga Kabupaten Siak, Riau, tak kuasa menahan tangis. Penyebabnya, dia dan kelompoknya dimintai setengah hektare lahan oleh oknum kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan riwayat pemilikan tanah guna mengurus sertifikat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Afni: Saatnya Bersatu Membangun Siak
- Hari Ini PSU Pilkada Siak, Jumlah Pemilih di TPS Khusus Mengalami Penyusutan
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Penyelamatan Sendi yang Terjebak di Kegelapan Kebun Sawit Siak, Dramatis
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi