Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer

Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer
PNS di Pemkot Madiun menukarkan uang mereka menjadi uang baru dengan pecahan lebih kecil. Foto: Dok/Radar Madiun/JPNN.com

Pihaknya juga sudah menyampaikan perihal pembayaran THR setelah keluarnya SE Kemendagri kepada Plt Bupati, Dede Sembada. Karena harus menambah anggaran, pihaknya juga melapor ke penjabat sekda. “Soal penambahan anggarannya, kami diminta koordinasi dengan Bappenda. Dan kami sudah siap melaksanakan perintah tersebut,” jelas Apang.

BACA JUGA: THR PNS Kurang, Pemda Boleh Ambil dari Pos Anggaran Lain

Jika tidak mematuhi SE Kemendagri, kata dia, dikhawatirkan Pemkab Kuningan disalahkan. Menurut dia, permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Kuningan juga sama dengan daerah lainnya. Sebab dia melakukan komunikasi dengan sejawatnya baik dari Kota Cirebon, Indramayu maupun dari daerah lain.

“Ini kan se Indonesia, bukan hanya Kuningan saja. Saya sudah komunikasi dengan teman-teman terkait surat edaran dari Kemendagri. Pada prinsipinya, pemkab akan mematuhinya dan membayar THR sesuai yang ditentukan. Untuk anggaran penambahan, ya mengambil dari cashflow pemkab,” katanya.

Ditanya soal THR bagi pegawai honorer, Apeng bergeming dan menegaskan bahwa Pemkab Kuningan tidak memiliki anggaran untuk membayar THR bagi pegawai honorer. Sehingga honorer tidak mendapatkan THR dari pemerintah daerah.

“Kan tidak teranggarkan dari APBD 2018 pembayaran THR untuk honorer. Dengan begitu, pegawai honorer tidak mendapatkan THR dari pemkab. Kemudian juga pemerintah daerah tidak memiliki sumber pendapatan lain di luar APBD, dan semuanya mengandalkan APBD,” pungkasnya. (ags)


Pemkab Kuningan termasuk salah satu pemda yang kebingungan dalam menganggarkan dana THR untuk PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News