Urusan Cucu, Kakek Umur 76 Tahun Duel Maut, Tewas

Melihat duel tersebut FM yang tidak lain adik OM berusaha melerai namun korban tetap berusaha menikam OM kembali, namun meleset. Tetapi tikaman tersebut justru mengenai lengan FM.
Tidak terima dengan luka tersebut, FM bereaksi dengan mengambil parang yang jatuh langsung membacok korban secara berulang-ulang kali.
Mengenai bagian belakang, leher, kepala dan tangan sampai korban terjatuh. “Setelah tubuh korban terletak tak berdaya kedua tersangka langsung pergi dan meninggalkan TKP. Korban berupaya diselamatkan oleh sejumlah warga dan dibawa ke Puskesmas, namun beberapa menit kemudian sementara dalam penanganan medis korban meninggal dunia,” jelas saksi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Denny Tampenawas, S.Sos.
Menurutnya, bersama dengan Kapolsek Kuma dan tim gabungan Polres Sangihe langsung mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan, bersama barang bukti parang.
“Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti. Tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Tampenawas. (ctr-17/ite)
Duel maut berawal dari adu mulut hingga tersangka OM mengangkat kaus korban dan melihat ada sebilah pisau yang terselip di badan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- 4 Tentara AS Hilang di Lithuania Ditemukan Meninggal Dunia