Urusan Desa Dibagi Dua, Yuddy Minta Jangan Ribut Lagi

Urusan Desa Dibagi Dua, Yuddy Minta Jangan Ribut Lagi
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berharap urusan tentang desa tidak lagi menjadi polemik.

Dia pastikan, urusan desa sudah dibagi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Sudah diputuskan dua kementerian yang urus desa, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PDT," kata Yuddy kepada wartawan, Kamis (15/1).

Kemendagri, lanjutnya, khusus mengurus administrasi, teknis dan operasional desa. Kementerian Desa domainnya perencanaan, pembangunan desa, pemberdayaan, potensi pengembangan desa.

"Jadi operasional teknisnya ada di Kemendagri.  Pengawasan, monitorong, perencanaan, pemberdayaan di Kementerian Desa," ucapnya.

Dia mengungkapkan, nomenklatur tentang Desa yang paling lama dibahas. Pemerintah tadinya menyiapkan tiga opsi. Pertama, urusan desa diserahkan ke Kemendagri. Kedua, diserahkan ke Kementerian Desa. Ketiga diserahkan kepada dua kementerian.

"Setelah melalui pembahasan panjang, Presiden Jokowi putuskan urusan desa ini dipegang dua kementerian. Namun urusan ini jobnya berbeda. Sedangkan pengesahannya tinggal tunggu diteken presiden," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berharap urusan tentang desa tidak lagi menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News