Urusan Desa Dibagi Dua, Yuddy Minta Jangan Ribut Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berharap urusan tentang desa tidak lagi menjadi polemik.
Dia pastikan, urusan desa sudah dibagi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Sudah diputuskan dua kementerian yang urus desa, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PDT," kata Yuddy kepada wartawan, Kamis (15/1).
Kemendagri, lanjutnya, khusus mengurus administrasi, teknis dan operasional desa. Kementerian Desa domainnya perencanaan, pembangunan desa, pemberdayaan, potensi pengembangan desa.
"Jadi operasional teknisnya ada di Kemendagri. Pengawasan, monitorong, perencanaan, pemberdayaan di Kementerian Desa," ucapnya.
Dia mengungkapkan, nomenklatur tentang Desa yang paling lama dibahas. Pemerintah tadinya menyiapkan tiga opsi. Pertama, urusan desa diserahkan ke Kemendagri. Kedua, diserahkan ke Kementerian Desa. Ketiga diserahkan kepada dua kementerian.
"Setelah melalui pembahasan panjang, Presiden Jokowi putuskan urusan desa ini dipegang dua kementerian. Namun urusan ini jobnya berbeda. Sedangkan pengesahannya tinggal tunggu diteken presiden," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berharap urusan tentang desa tidak lagi menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai