Urusan Desa Dipegang Dua Kementerian, Ini Pembagiannya
jpnn.com - JAKARTA - Rapat terbatas soal pengurusan desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghasilkan keputusan bahwa dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi masih tetap mengerjakan tugasnya masing-masing dalam pengurusan desa.
Ini disampaikan Menpan RB Yuddy Chrisnandi, usai mengikuti rapat tersebut. "Jadi ada keputusan yang sifatnya tinjauan. Hal-hal yang terkait dengan urusan pemerintahan desa yang selama ini sudah rutin berjalan tetap dilaksanakan oleh Kemendagri. Sedangkan yang terkait dengan perencanaan program pembangunan desa, monitoring dan pemberdayaan masyarakat desa itu dikerjakan oleh Kemendes. Itu prinsipnya dari presiden," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).
Dalam hal ini Yuddy menampik bahwa polemik pengurusan desa itu terkait perebutan anggaran desa antardua kementerian tersebut.
Dana desa yang dimaksud untuk pembangunan desa oleh UU nomor 6 2014 tahun itu, kata dia, disalurkan langsung oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu melalui transfer daerah kepada kabupaten untuk ke desa. Oleh karena itu, tegasnya, penyaluran dana tersebut tidak melalui Kemendagri maupun Kementerian Desa.
"Kedua kementerian sama sekali tidak memperebutkan dana yang dialokasi bagi program pedesaan. Jadi tidak ada itu ya katakanlah spekulasi dari politisi-politisi Senayan yang mengatakan ini sedang rebutan uang. Itu tidak benar, sama sekali tidak ada," tegas Yuddy.
Menurutnya selama ini yang jadi perdebatan adalah perbedaan persepsi tentang posisi kewenangan terhadap desa dari nomenklatur kementerian pemerintahan, bukan soal keuangan.
"Jadi perbedaannya pada wacana interpretasi urusan desa, tidak pada urusan keuangan," tandas Yuddy. (flo/jpnn)
JAKARTA - Rapat terbatas soal pengurusan desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghasilkan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel