Urusan Duit Probosutedjo Bikin Pimpinan KPK Tak Bisa Tidur

Urusan Duit Probosutedjo Bikin Pimpinan KPK Tak Bisa Tidur
Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaaku resah gara-gara tudingan miring tentang penggunaan uang Rp 5 miliar milik pengusaha Probosutedjo untuk operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan tudingan yang menyasar ke lembaga antirasuah itu membuat Syarif kesulitan tidur.

"Terus terang ini membuat saya tidak bisa tidur. Saya takutnya benar. Kalau benar bagaimana KPK," ujar Syarif dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Sebelumnya pengacara kondang Indra Sahnun Lubis memang mengungkapkan bahwa penyidik KPK pada 2006 pernah meminjam uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo untuk OTT terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA). Urusannya terkait perkara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik adik Presiden Kedua RI Soeharto itu.

Syarif mengungkapkan, karena kasus itu terjadi pada 2006, maka pimpinan KPK saat ini berkomunikasi dengan komisioner periode pertama di komisi antirasuah itu. Ternyata berdasar putusan pengadilan, uang pinjaman dari Probo justru untuk dirampas negara.

"Kami sudah mendapat jawaban. Di amar putusan itu dirampas buat negara. Tidak ada uang lima miliar itu di KPK," tegasnya.(dna/JPC)


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, kasus penggunaan uang milik Probosutedjo itu terjadi pada 2006. Namun, itu membuatnya was-was.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News