Urusan Duit Probosutedjo Bikin Pimpinan KPK Tak Bisa Tidur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaaku resah gara-gara tudingan miring tentang penggunaan uang Rp 5 miliar milik pengusaha Probosutedjo untuk operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan tudingan yang menyasar ke lembaga antirasuah itu membuat Syarif kesulitan tidur.
"Terus terang ini membuat saya tidak bisa tidur. Saya takutnya benar. Kalau benar bagaimana KPK," ujar Syarif dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Sebelumnya pengacara kondang Indra Sahnun Lubis memang mengungkapkan bahwa penyidik KPK pada 2006 pernah meminjam uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo untuk OTT terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA). Urusannya terkait perkara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik adik Presiden Kedua RI Soeharto itu.
Syarif mengungkapkan, karena kasus itu terjadi pada 2006, maka pimpinan KPK saat ini berkomunikasi dengan komisioner periode pertama di komisi antirasuah itu. Ternyata berdasar putusan pengadilan, uang pinjaman dari Probo justru untuk dirampas negara.
"Kami sudah mendapat jawaban. Di amar putusan itu dirampas buat negara. Tidak ada uang lima miliar itu di KPK," tegasnya.(dna/JPC)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, kasus penggunaan uang milik Probosutedjo itu terjadi pada 2006. Namun, itu membuatnya was-was.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi