Urusan Guru Ditarik ke Propinsi

Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan ke pemerintah propinsi. Saat ini urusan guru ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Mendikbud meminta agar urusan guru diserahkan ke provinsi. Jadi, kemungkinan tidak akan ditarik ke pusat," ungkap Mendagri Gamawan Fauzi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (1/8).

Gamawan menjelaskan, perubahan kewenangan urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi ini nantinya akan diatur dalam revisi UU pemda. Hanya hal-hal yang bersifat strategis saja yang nantinya diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Dengan begitu, orientasinya bukan pada dimana atau siapa yang menangani tetapi pada mana yang lebih efektif, apakah akan ditangani pusat atau daerah. Jadi, tidak rebut-rebutan lagi ini wewenang siapa. Mana yang lebih efektif dan efisien itu yang jadi pertimbangan. Itu orientasi terbaru," paparnya.

JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News