Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan ke pemerintah propinsi. Saat ini urusan guru ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. "Dengan begitu, orientasinya bukan pada dimana atau siapa yang menangani tetapi pada mana yang lebih efektif, apakah akan ditangani pusat atau daerah. Jadi, tidak rebut-rebutan lagi ini wewenang siapa. Mana yang lebih efektif dan efisien itu yang jadi pertimbangan. Itu orientasi terbaru," paparnya.
"Mendikbud meminta agar urusan guru diserahkan ke provinsi. Jadi, kemungkinan tidak akan ditarik ke pusat," ungkap Mendagri Gamawan Fauzi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, perubahan kewenangan urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi ini nantinya akan diatur dalam revisi UU pemda. Hanya hal-hal yang bersifat strategis saja yang nantinya diambil alih oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life