Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan ke pemerintah propinsi. Saat ini urusan guru ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. "Dengan begitu, orientasinya bukan pada dimana atau siapa yang menangani tetapi pada mana yang lebih efektif, apakah akan ditangani pusat atau daerah. Jadi, tidak rebut-rebutan lagi ini wewenang siapa. Mana yang lebih efektif dan efisien itu yang jadi pertimbangan. Itu orientasi terbaru," paparnya.
"Mendikbud meminta agar urusan guru diserahkan ke provinsi. Jadi, kemungkinan tidak akan ditarik ke pusat," ungkap Mendagri Gamawan Fauzi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, perubahan kewenangan urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi ini nantinya akan diatur dalam revisi UU pemda. Hanya hal-hal yang bersifat strategis saja yang nantinya diambil alih oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu