Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:41 WIB
![Urusan Guru Ditarik ke Propinsi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Urusan Guru Ditarik ke Propinsi
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan ke pemerintah propinsi. Saat ini urusan guru ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. "Dengan begitu, orientasinya bukan pada dimana atau siapa yang menangani tetapi pada mana yang lebih efektif, apakah akan ditangani pusat atau daerah. Jadi, tidak rebut-rebutan lagi ini wewenang siapa. Mana yang lebih efektif dan efisien itu yang jadi pertimbangan. Itu orientasi terbaru," paparnya.
"Mendikbud meminta agar urusan guru diserahkan ke provinsi. Jadi, kemungkinan tidak akan ditarik ke pusat," ungkap Mendagri Gamawan Fauzi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, perubahan kewenangan urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi ini nantinya akan diatur dalam revisi UU pemda. Hanya hal-hal yang bersifat strategis saja yang nantinya diambil alih oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah membahas masalah kewenangan urusan guru di Indonesia. Usulan sementara yang ada, urusan guru akan dilimpahkan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer