Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada pemilukada DKI Jakarta 2012. KPU DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan verifikasi.
"Itu kan internal mereka, kita nggak bisa paksain. Kita percayakan saja sama mekanisme mereka," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Aminuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).
Menurut Amin, KPK siap untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan enam pasang calon. Ia bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK secara khusus meminta agar proses verifikasi ini bisa diprioritaskan pengerjaannya.
"Tapi komisionernya (KPK) sudah perintahkan agar diperlancar pengerjaannya," ujar Amin.
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata