Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada pemilukada DKI Jakarta 2012. KPU DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan verifikasi.
"Itu kan internal mereka, kita nggak bisa paksain. Kita percayakan saja sama mekanisme mereka," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Aminuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).
Menurut Amin, KPK siap untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan enam pasang calon. Ia bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK secara khusus meminta agar proses verifikasi ini bisa diprioritaskan pengerjaannya.
"Tapi komisionernya (KPK) sudah perintahkan agar diperlancar pengerjaannya," ujar Amin.
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya