Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB

Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
KPU DKI menggandeng KPK untuk mengkroscek laporan kekayaan pasangan calon dengan fakta di lapangan. Dari verifikasi tersebut akan ketahuan apakah ada kejanggalan dalam laporan harta yang disampaikan ke KPU.
Baca Juga:
Seperti diketahui, ada enam pasangan calon yang akan berebut suara penduduk Jakarta pada pemungutan suara yang akan digelar tanggal 11 Juli mendatang. Keenam pasangan calon yakni Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?