Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK

Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
KPU DKI menggandeng KPK untuk mengkroscek laporan kekayaan pasangan calon dengan fakta di lapangan. Dari verifikasi tersebut akan ketahuan apakah ada kejanggalan dalam laporan harta yang disampaikan ke KPU.

Seperti diketahui, ada enam pasangan calon yang akan berebut suara penduduk Jakarta pada pemungutan suara yang akan digelar tanggal 11 Juli mendatang. Keenam pasangan calon yakni Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
1,4 Juta Pemilih Fiktif

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News